Contractor Safety Manajemen System (CSMS) PT PJB merupakan sistem yang dikelola untuk memastikan bahwa Pihak Ketiga yang bermitra dengan PT PJB telah memiliki system manajemen K3L dan telah memenuhi persyaratan K3L yang berlaku di PT PJB, serta mampu menerapkan persyaratan K3L dalam pekerjaan yang dilaksanakan.
Secara umum CSMS PT PJB terdiri dari 2 tahap, yakni tahap administrasi dan tahap implementasi. Tahap administrasi terdiri dari risk assessment, pre qualification dan selection. Tahap implementasi terdiri dari pre job activity, work in progress dan final evaluation.
Karena CSMS PT PJB akan diterapkan secara full cycle atau menjadi peryaratan wajib dalam setiap pengadaan atau lelang mulai tahun RKAP 2021
Seluruh mitra kerja yang ingin mengikuti atau mendapatkan pekerjaan pengadaan di PT PJB untuk jenis pengadaan jasa, pengadaan barang dan jasa, serta pengadaan jasa EPC
Pada saat implementasi CSMS PT PJB secara full cycle maka akan terdapat tambahan persyarataan terkait kualifikasi calon pelaksana kerja dari aspek K3, yakni calon pelaksana kerja harus memiliki sertifikat CSMS PT PJB yang sesuai atau memenuhi level resiko pekerjaan yang dilelangkan dan calon pelaksana kerja harus menyusun serta melampirkan dokumen SHE (Safety, Health and Environment) Plan sesuai standar SHE Plan PT PJB
Untuk mendaftar CSMS PT PJB maka mitra kerja dapat mendaftar melalui csms.ptpjb.com dengan memilih salah satu distrik atau Unit atau anak perusahaan PT PJB sebagai lokasi pendaftaran. Selanjutnya mitra kerja harus melakukan submit kelengkapan dokumen pre qualification.
Pendaftaran CSMS PT PJB bisa dilakukan selama jadwal pendaftaran pre qualification masih berlangsung dalam setiap periode pre qualification.
Sertifikat CSMS PT PJB ada 4 kategori yakni rendah, moderat, tinggi dan ekstrem. Penentuan hasil kategori sertifikat CSMS sendiri tergantung dari perolehan persentase hasil kelengkapan dokumen dan pemenuhan prakualifikasi CSMS PT PJB yang terdiri dari 37 pertanyaan. Adapun syarat minimal untuk dapat lulus CSMS PT PJB maka mitra kerja harus dapat memenuhi 3 dokumen mandatory atau wajib. Tiga dokumen mandatory tersebut meliputi :
1. Kebijakan LK3 (Lingkungan dan K3) perusahaan yang berlaku dan terupdate serta sudah disosialisasikan
2. Bukti kepesertaan asuransi BPJS ketenagakerjaan dan bukti premi pembayaran asuransi tersebut untuk seluruh karyawan (terupdate pada bulan terakhir sesuai dengan periode pendaftaran prakualifikasi)
3. Memiliki dokumen HIRARC atau IBPPR lengkap beserta prosedurnya.
Sertifikat CSMS PT PJB berlaku 2 (dua) Tahun dan Sertifikat CSMS yang diterbitkan oleh salah satu Unit atau Anak Perusahaan PT PJB maka dapat berlaku diseluruh Unit dan Anak Perusahaan PT PJB, kecuali apabila pada saat melakukan pekerjaan terdapat kecelakaan dan atau mendapatkan hasil penilaian final evaluation < 60%. (kurang dari 60 persen)
Apakah dapat melakukan upgrade sertifikat CSMS PT PJB sebelum habis masa berlakunya sertifikat CSMS?
Ya, dapat. Mitra kerja dapat melakukan upgrade sertifikat CSMS pada saat periode pendaftaran prequalification masih berlangsung pada setiap periodenya dengan cara mengumpulkan ulang semua dokumen pre qualification CSMS terupdate seperti saat pendaftaran awal pre qualification. Untuk hasil sertifikat CSMS yang berlaku nantinya adalah hasil sertifikat sesuai dengan hasil pre qualification terupdate atau terbaru.
Untuk info lebih lanjut terkait CSMS PT PJB maka dapat menggunakan fasilitas klinik CSMS yang disediakan selama periode pendaftaran pre qualification untuk setiap periodenya dengan menghubungi bidang K3 PJB Kantor Pusat, atau Unit atau Anak Perusahaan PT PJB sesuai lokasi pendaftaran yang dipilih.